Menadah Praktik Gelap Mediator Bodong

Oleh: Dzaki Muhammad Luqman

Halo sobat Perdana, bagaimana kabarnya? Kali ini penulis ingin membagikan pengalaman serta edukasi kepada para pembaca  terkait dengan judul “Menadah Praktik Gelap Mediator Bodong”. Sobat semua pasti kalian sudah tahu apa itu mediator. Untuk yang belum tahu, singkatnya mediator itu merupakah fasilitator sekaligus wadah untuk membantu keberangkatan teman-teman yang hendak melanjutkan pendidikannya ke luar negeri.

Biasanya, mediator ini banyak memberikan fasilitas kepada teman-teman yang hendak berangkat. Dimulai dari mempersiapkan tempat tinggal dan perabotan, keberangkatan termasuk tiket pesawat, dan juga tentunya pendampingan di bandara keberangkatan dan kedatangan alias penjemputan. Tentunya, mediator ini merupakan aspek positif apabila bagi sesama teman-teman perantau yang jauh dari rumah. Dengan begitu, kita akan menemukan kawan baru, lingkungan baru dan tentunya juga saudara seperjuangan dalam belajar.

Tetapi, ada juga oknum yang memanfaatkan celah sedemikian rupa di lapangan untuk kiranya mengambil kesempatan dalam ketidaktahuan teman-teman yang hendak berangkat, yang akhirnya merugikan pihak peserta tersebut sesampainya di negara tujuan, salah satunya ke Mesir ini.  Sangat disayangkan, marak ditemukannya oknum lembaga yang memanfaatkan ketidaktahuan peserta untuk meraup untung yang kurang masuk akal menurut penulis.

Sebelum lebih jauh pembahasan mengenai mediator di atas, kita akan menilik sedikit sebelumnya, latar belakang terwujudnya sistem mediator di sini, khususnya Mesir. Berdasarkan pengalaman penulis, teman-teman yang telah berangkat ke Mesir sebelumnya, serta para alumni di sini. Awal mulanya, para pelajar  yang hendak berangkat ke Mesir,  mengenal istilah “Terjun Payung” alias di mana teman-teman yang hendak kuliah di Mesir, apakah melalui seleksi Kementerian Agama RI atau mendaftar mandiri ke Kampus, langsung berangkat ke Mesir tanpa melalui agen atau pihak ketiga apapun dan setibanya di sini barulah dibantu oleh senior atau teman yang sudah berada terlebih dahulu di Mesir.

Jauh sebelum mediator itu terbentuk, asas yang dibangun adalah untuk membantu dan membimbing para pelajar yang baru datang ke Mesir. Sesampainya  CAMABA (Calon Mahasiswa Baru) di Mesir, mereka dibantu untuk mencari rumah beserta perabotan, perlengkapan, hingga administrasi di perkuliahan. Lambat laun, semua kebutuhan mulai berkembang termasuk keberadaan mediator yang membantu memfasilitasi anak-anak sedari di Indonesia.

Akhirnya, mulai bermunculan lembaga konsultan pendidikan dan agen-agen pendidikan yang membantu mewadahi kebutuhan para CAMABA, mulai dari sebelum keberangkatan hingga setibanya di Mesir. Di lapangan, saat ini sudah banyak bimbingan yang mendampingi para CAMABA dalam menghadapi seleksi masuk, membantu proses pengurusan berkas administrasi ke perguruan tinggi sebelum tahun ajaran dimulai, serta menyiapkan perabotan dan tempat tinggal sebelum para mahasiswa tiba di Mesir.

Tentunya, beberapa contoh lapangan di atas yang menggambarkan kompleksnya kebutuhan yang berkembang sampai saat ini. Mengingat betapa fleksibelnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus setiap tahun, menjadikan perlu adanya ruang bagi para pelajar beradaptasi dengan cepat, pemusatan informasi, dan membantu menyediakan fasilitas serta kemudahan agar tidak memberatkan CAMABA saat hendak berkuliah di Mesir. Oleh karena itu, urgensi untuk mewadahi dan diperlukannya ruang komunikasi satu pintu. Dengan demikian munculah mediator atau agen/lembaga konsultan pendidikan (LKP) yang kita kenal banyak di masyarakat saat ini.

Setelah memahami latar belakang munculnya fenomena platform atau agen pendidikan ke luar negeri, kini saatnya kita membahas celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengambil keuntungan dari ketidaktahuan para CAMABA yang hendak berangkat. Banyak pihak di luar sana yang menawarkan jasa atau fasilitas melalui platform pendidikan dengan harga yang fantastis, atau sebaliknya, dengan harga yang jauh di bawah standar. Ciri-ciri seperti ini merupakan tanda yang harus diwaspadai oleh para CAMABA. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya agar tidak terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan.

Dengan mengetahui harga yang beredar di pasaran, kita mengetahui standar rata-rata harga keberangkatan sesampai tiba di Mesir, tentunya dengan mengetahui rincian setiap harga dan efektifitas alokasi pembayaran. Berdasarkan data yang ada di lapangan tahun 2025, standar rata-rata keberangkatan untuk belajar ke luar negeri di kisaran harga 25 juta rupiah untuk batas maksimal. Sedangkan untuk batas minimum ada di kisaran rata-rata belasan juta rupiah.  Perlu dicermati oleh para CAMABA, ketika hendak berangkat agar tidak mudah terlena dengan harga yang di bawah standar. Karena perlu diketahui ada harga yang harus dibayarkan untuk pemberkasan, tiket pesawat, perabotan dan sewa rumah, hingga penjemputan dan bimbingan setelah sesampainya di Mesir.

Sekali lagi tulisan ini bertujuan untuk mengedukasi dan bukan memprovokasi. Tentunya hal yang ada di lapangan demikian perlu dicermati agar tidak ada lagi CAMABA yang tertipu oleh modus para oknum yang memanfaatkan celah ini. Karena harga yang di atas ataupun di bawah standar memang menjadi tolak ukur utama adanya kejanggalan yang terjadi. Jadi perlu kami himbau untuk setiap CAMABA memperhatikan rincian dan transparansi pembayaran oleh agen yang bersangkutan.

            Hal ini perlu menjadi pertimbangan dan dicermati dengan seksama apabila CAMABA mendapatkan tawaran jasa dengan harga di bawah pasaran. Banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa jasa tersebut hanya mengurus keberangkatan (tiket dan handling bandara) saja. Ketika para CAMABA meminta bantuan untuk dicarikan tempat tinggal dan perabotan, mereka kembali diminta membayar biaya tambahan secara kolektif. Bahkan, ada pula kasus di mana CAMABA sudah diberangkatkan dan diberikan tempat tinggal, namun akhirnya ditelantarkan tanpa bimbingan untuk proses masuk kuliah. Akibatnya, banyak dari mereka yang terpaksa harus masuk ke ma’had atau pondok setara SMP/SMA karena tidak diarahkan ke jenjang universitas sebagaimana mestinya.

            Tentunya apabila ini tidak dicermati dengan baik, ini dapat merugikan CAMABA dari sisi waktu dan biaya hidup, karena kebanyakan dari CAMABA yang datang ke Mesir ditujukan untuk kuliah bukan untuk kembali ke pondok/ma’had, karena tentunya jenjang waktu yang dibutuhkan jelas berbeda. Ma’had di Mesir sendiri sama halnya dengan di Indonesia selama 6 tahun, ada 3 tahun untuk i’dadi dan 3 tahun untuk tsanawi. Jenjang perkuliahan itu 4 tahun normalnya di Mesir untuk program sarjana.

            Belum lagi program dauroh lughoh untuk persyaratan menuju kuliah yang harus ditempuh 6 level/mustawa yang satu levelnya ditempuh dalam kurun waktu 45 hari. Tentunya, ini akan banyak memakan waktu. Banyak juga kami menemukan anak alumni Darunnajah yang tidak sengaja akhirnya terkena modus oleh oknum agen yang demikian. Dan adapun bagi mereka yang menawarkan jasa diatas harga pasar, apabila jasa atau penyedia fasilitas yang didapat kurang dari yang diinginkan, bisa kembali kepada pilihan dan masing-masing kebutuhan teman-teman, tak dipungkiri ditemukan ada beberapa LKP yang menawarkan harga diatas harga rata-rata, tetapi jasa yang didapatkan mungkin dirasa kurang, untuk mengantisipasi hal demikian perlu melihat testimoni dan kenyataan yang ada lebih lanjut di lapangan.

            Melalui tulisan ini, kami menghimbau kepada seluruh alumni dan mengajak warga IKPDN serta Sobat Perdana untuk bersama-sama bersikap bijak dalam memilih dan merekomendasikan mediator, agen, atau lembaga konsultan pendidikan yang akan membantu teman atau saudara yang hendak melanjutkan studi ke Mesir, dengan harga yang wajar dan terjangkau. Tentunya, narasi di atas tidak dapat dijadikan dasar untuk langsung menilai bahwa lembaga yang pernah memberangkatkan mahasiswa, lalu terjadi kesalahan di lapangan, otomatis layak dicap sebagai mediator ‘bodong’. Istilah ‘bodong’ sendiri sering kali dimaknai oleh masyarakat sebagai lembaga yang tidak resmi atau ilegal, padahal tidak semua agen atau lembaga seperti itu. Diperlukan observasi dan penilaian yang mendalam apabila ada agen yang memberikan pelayanan kurang memuaskan kepada kliennya, agar tidak terjadi penilaian sepihak.  

            Demikian tulisan ini kami sampaikan sebagai bentuk edukasi dan pemahaman kepada teman-teman semua, agar lebih berhati-hati dan waspada. Diperlukan himbauan tegas agar penyelewengan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak berujung pada praktik human trafficking akibat eksploitasi ketidaktahuan peserta, yang pada akhirnya merugikan peserta itu sendiri, alumni, maupun komunitas yang bersangkutan. IKPDN akhir-akhir ini menemukan semakin banyak alumni yang berangkat melalui agen-agen yang kurang bertanggung jawab, sehingga mereka gagal masuk kuliah dan hanya terlantar tanpa arahan yang jelas. Hal ini tentu sangat merugikan bagi pihak CAMABA, karena mereka berangkat dengan tujuan untuk melanjutkan studi, bukan untuk luntang-lantung menunggu informasi yang tidak pasti dari oknum agen yang tidak bertanggung jawab.

Salam IKPDN, Majulah ke Muka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *